fakultas vokasi untag surabaya bekerjasama dengan kemendikbud menyelenggarakan program pkk

Senin, 29 Juni 2020 - 12:43:56 WIB
Dibaca: 1096 kali

Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK)

Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, diberikan kepada peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi untuk bekerja dan terserap di dunia usaha dan industri (DU/DI).

Tujuan Program PKK adalah:
1. Mendidik dan melatih peserta didik dengan keterampilan vokasi yang selaras dengan kebutuhan Dunia Kerja.
2. Memastikan peserta didik PKK mengikuti uji kompetensi.
3. Peserta terserap di Dunia Kerja.

Penyelenggara Program PKK adalah lembaga yang menyelenggarakan program kursus dan pelatihan meliputi:
1. Satuan Pendidikan Nonformal.
2. Satuan Pendidikan Formal (Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik, Akademi Komunitas dan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan vokasi).
3. UPT Ditjen Pendidikan Vokasi.
4. Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI).
5. Lembaga Diklat milik Pemerintah, Organisasi dan Masyarakat yang memiliki izin yang sah.

Peserta Didik
Penerima bantuan PKK adalah warga masyarakat usia 15 s.d 30 tahun dengan prioritas usia 15 s.d 25 tahun dengan kriteria:
1. Anak usia sekolah tidak sekolah (ATS) atau lulus tidak melanjutkan atau;
2. Warga belajar paket C vokasi atau;
3. Warga masyarakat menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.
Calon peserta wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak
sedang mengikuti program sejenis yang dibiayai pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penyelenggaraan Program PKK dilaksanakan sebagai berikut:
1. Jenis Keterampilan yang kita selenggarakan adalah permesinan dan kita fokuskan mesin bubut

 

PENDAFTARAN :

bit.ly/PMB_Vokasi


Untag Surabaya || Fakultas Vokasi Untag Surabaya|| SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya